Sunday, February 3, 2013

Analisis Pelaksanaan Kewenangan Atributif Camat Di Kecamatan ..... (91)



Runtuhnya rezim orde baru yang ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto dari kekuasaan pada tahun 1998 telah membawa berbagai perubahan mendasar bagi kehidupan politik di Indonesia. Amandemen UUD 1945 merupakan produk masa transisi pasca orde baru tersebut yang mempunyai implikasi amat luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di bidang politik. Selain itu pemberlakuan UU No. 22 Tahun 1999 yang kemudian diganti menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur Otonomi Daerah juga membawa implikasi mendasar dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Salah satu institusi yang mengalami dampak mendasar akibat pemberlakuan UU No. 32 Tahun 2004 itu adalah kecamatan. Dalam UU No. 32 Tahun 2004 tersebut kecamatan tidak lagi merupakan suatu wilayah kekuasaan pemerintahan, melainkan sebagai satuan wilayah kerja atau pelayanan. Status kecamatan kini merupakan perangkat daerah kabupaten/kota yang setara dengan dinas dan lembaga teknis daerah, bahkan setara dengan kelurahan. Hal ini dinyatakan dengan jelas dalam Pasal 120 ayat (2) dari UU No. 32 Tahun 2004 tersebut, yakni : “Perangkat daerah kabupaten/kota terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan dan kelurahan”.[1]
            Sejalan dengan itu, camat tidak lagi ditempatkan sebagai kepala wilayah dan wakil pemerintah pusat seperti dalam UU No. 5 Tahun 1974, melainkan sebagai perangkat daerah. Camat merupakan perpanjangan tangan bupati. Seperti dikatakan Kertapradja (2007) bahwa:
“Camat tidak lagi berkedudukan sebagai kepala wilayah kecamatan dan sebagai alat pemerintah pusat dalam menjalankan tugas-tugas dekonsentrasi, namun telah beralih menjadi perangkat daerah dalam lingkungan wilayah kecamatan”.[2]

            Dilihat dari sumbernya, kewenangan dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu kewenangan atributif dan kewenangan delegatif. Kewenangan atributif adalah kewenangan yang melekat dan diberikan kepada suatu institusi atau pejabat berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sedangkan kewenagan delegatif adalah kewenagan yang berasal dari pendelegasian kewenangan dari institusi atau pejabat yang lebih tinggi tingkatannya.[3]
            Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, camat selain menerima kewenangan yang bersifat delegatif juga memiliki kewenagan yang bersifat atributif. Hal ini juga diperjelas dalam PP Nomor 19 Tahun 2008 dalam Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2). Dalam Pasal 126 UU No. 32 Tahun 2004 ayat (3), atau dalam PP Nomor 19 Tahun 2008 pada Pasal 15 ayat (1), tugas umum pemerintahan yang dimaksud yang juga merupakan kewenagan atributif meliputi:[4]

a.      Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
b.      Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
c.      Mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
d.      Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
e.      Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
f.        Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan; dan
g.      Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.
            Kemudian dalam Pasal 15 ayat (2) PP Nomor 19 Tahun 2008 dijelaskan bahwa :” Selain tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) camat melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati/walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, yang meliputi aspek:
a.      Perizinan;
b.      Rekomendasi;
c.      Koordinasi;
d.      Pembinaan;
e.      Pengawasan;
f.        Fasilitasi;
g.      Penetapan;
h.      Penyelenggaraan; dan
i.        Kewenangan lain yang dilimpahkan.”
            Sedangkan pada ayat (5) Pasal 15 PP Nomor 19 Tahun 2008 lebih jauh menegaskan tentang ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang camat diatur dengan peraturan bupati/walikota. Perubahan pada UU No. 32 Tahun 2004 yang memberikan kewenagan kepada camat antara lain kewenagan atributif dan kewenagan delegatif dipandang sebagai penyempurnaan atas UU No. 5 Tahun 1974 dan UU No. 22 Tahun 1999.[5]
            Kecamatan Sumarorong merupakan salah satu kecamatan yang sedikit telah mengalami pertumbuhan dan kemajuan dalam berbagai bidang bila dibandingkan beberapa kecamatan yang terdapat di Kabupaten Mamasa. Secara umum, masyarakat Sumarorong merupakan masyarakat yang bercorak agraris, bidang pertanian merupakan ujung tombak sistem ketahanan pangan masyarakat meskipun di bidang lain seperti perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan sebagainya juga menjadi prioritas dalam sistem kehidupan masyarakat Sumarorong. Dari segi Sumber Daya Alam (SDA), Sumarorong dapat dianggap sebagai kecamatan yang potensial dalam sistem otonomi daerah saat ini.
            Camat sebagai ujung tombak pemerintah daerah secara jelas dalam UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 126 ayat (3) menyatakan bahwa camat menjalankan tugas umum pemerintahan yang dalam pembahasan di atas disebut sebagai kewenangan atributif. Camat diharapkan mampu melihat potensi wilayah yang dimiliki dan ikut bertanggungjawab dan bertugas dalam hal kemajuan masyarakat dan lingkungan wilayah kerjanya. Persoalannya adalah kewenangan yang dimiliki camat dalam menjalankan tugas umum pemerintahan lebih banyak hanya sebatas mengkoordinasikan. Dari hasil studi pendahuluan yang dilakukan di Kecamatan Sumarorong, pelaksanaan tugas dan tanggungjawab camat lebih banyak mengarah pada suatu posisi camat yang tidak startegis dalam pengambilan keputusan. Camat menafsirkan bahwa posisinya yang hanya sebatas dikoordinasikan dan mengkoordinasikan kegiatan pemerintahan dalam wilayah kecamatan menyebabkan pelaksanaan tugas yang tidak jelas. Sebagai cantoh: pelaksanaan tugas dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan, ketentraman dan ketertiban umum, pembinaan, dan pelayanan kepada masyarakat telah terbagi habis pada semua UPTD, Instansi Vertikal, dan SKPD yang ada di daerah sehingga posisi camat dalam menjalankan kewenangan oleh undang-undang pun tidak terlalu rinci. Konsekuensinya adalah pelaksanaan kewenangan camat sebagai pimpinan SKPD kecamatan tidak terlalu nampak dan dirasakan oleh masyarakat.
            Permasalahan pelaksanaan kewenangan atributif yang kini dimiliki oleh camat menarik menjadi suatu fokus masalah penelitian untuk mengetahui seberapa jauh camat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan kecamatan. Dengan demikian judul “Studi Pelaksanaan Kewenagan Camat Di Kecamatan Sumarorong (Studi Kasus Pelaksanaan Kewenagan Atributif)” diharapkan memberikan gambaran yang real tentang pelaksanaan kewenangan camat di era otonomi daerah.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini


Analisis Laporan Keuangan Berdasarkan Metode Vertikal-Horizontal Dan Rasio Keuangan Untuk Mengevaluasi Kinerja Keuangan Perbankan Pada Bank Bumn (Periode 2008-2010) (90)



Pada era globalisasi, dalam perekonomian tumbuh dan berkembang berbagai macam lembaga keuangan.Salah satu diantara lembaga-lembaga keuangan tersebut yang nampaknya paling besar peranannya dalam perekonomian adalah lembaga keuangan bank, yang lazimnya disebut bank.Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi perusahaan, badan-badan pemerintah dan swasta, maupun perorangan menyimpan dana-dananya. Melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan, bank melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perekonomian
Untuk itu dalam rangka menjaga agar industri perbankan, khususnya lembaga perbankan yang beroperasi di Indonesia, diharapkan dapat menjalankan aktifitasnya dengan mengacu kepada prinsip prudential banking. Dalam kaitan ini bank Indonesia sebagai regulator telah mengeluarkan ketentuan tentang penilaian tingkat kesehatan bank melalui Surat Edaran BI Nomor 26/BPPP/1993 tanggal 23 Mei 1993. Aturan ini pada prinsipnya menghendaki perbankan untuk tetap mengacu kepada tingkat kesehatan bank berdasarkan penilaian kinerja bank.
Bank BUMN adalah bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia. Sebelum terjadi krisis moneter, jumlah bank BUMN di Indonesia cukup banyak, namun setelah periode krisis moneter jumlah bank BUMN hanya empat buah, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Nasional (BTN) dan Bank Mandiri yang berasal dari penggabungan Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor (Bank Exim), Bank Bumi Daya (BBD) dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).

Operasi Bank BUMN tidak berbeda dengan bank umum lainnya. Kegiatan utama bank ini tetap menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit. Sebelum ada deregulasi di bidang moneter, bank BUMN memang mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah.Hal ini menyebabkan banyaknya kredit macet di bank pemerintah tersebut. Namun, setelah adanya deregulasi, perlakuan istimewa tersebut tidak ada lagi sehingga bank BUMN pun harus bisa berkompetisi dengan dana dari masyarakat.
Aset bank merupakan salah satu indikasi besarnya kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut karena aset adalah kumpulan dana dari masyarakat yang ditempatkan di bank dan kemudian disalurkan sebagai pinjaman dan aset produktif lainnya.Sedangkan laba merupakan salah satu indikasi untuk menilai pengelolaan bank.Apabila laba semakin besar, maka berarti bank tersebut dikelola dengan benar.Berdasarkan tabel 1.2 tersebut dapat dilihat bahwa jumlah asset dan laba keempat bank BUMN mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.Asset  terbesar diperoleh oleh Bank Mandiri dengan peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2008 sampai 2010, dan laba terbesar diperoleh Bank Rakyat Indonesia. Sedangkan Bank Negara Indonesia dan Bank Tabungan Negara meskipun jumlah asset dan labanya tidak sebesar Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia, namun asset dan labanya meningkat dari tahun ke tahun.
Selain asset dan laba, peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun juga dapat dilihat pada modal, dana pihak ketiga (DPK) dan jumlah kredit keempat bank BUMN.Hal ini berarti kinerja keuangan Bank BUMN mengalami perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun.Aspek permodalan bagi perbankan nasional sangatlah penting karena permodalan sangat dibutuhkan dalam persaingan global.Semakin besar modal, semakin tinggi tanggung jawab dan risiko yang ditanggung oleh pemilik.Di samping itu permodalan bagi bank juga merupakan salah satu faktor penting dalam rangka pengembangan usaha yaitu untuk menampung kerugian, hal tersebut sesuai dengan fungsi modal bagi bank menurut Siswanto Sutojo (1997;39) dalam bukunya Manajemen Terapan Bank, yaitu : (1) sebagai penunjang kegiatan operasi, dimana bangunan, equipment, dan fasilitas fisik lainnya sebaiknya dibiayai dengan dana jangka panjang, (2) sebagai fungsi regulatory yaitu permodalan bank harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas moneter, dan (3) fungsi protective yaitu penyediaan modal untuk melindungi apabila bank mengalami kerugian.
Selain modal, dana pihak ketiga dan jumlah kredit merupakan indikator penting untuk menilai tingkat likuiditas suatu bank.  Bahkan bagi dunia perbankan likuiditas merupakan faktor fundamental. Sebesar apapun asset suatu bank jika kondisi likuiditasnya terancam, maka pada saat itu juga bank akan mengalami kesulitan dalam penarikan dana yang dilakukan oleh pihak deposan. Terlebih dalam menghadapi rush (penarikan dana serentak oleh para deposan), bank harus menyiapkan dana likuiditas. Menurut Ibu Angel Gladys Meruntu (bagian business developer officer Bank Mandiri Cabang Makassar), dalam rangka meningkatkan likuiditas, bank Mandiri meningkatkan prinsip kehati-hatian dan penambahan Dana Pihak Ketiga (DPK) yaitu tabungan, giro, deposito dengan cara melakukan promosi melalui iklan, brosur,dan lain-lain. Selain itu cara kedua dengan meningkatkan standar layananbank bagi nasabah.
Bank sebagai lembaga keuangan harus mampu menjaga likuiditas dan solvabilitasnya karena kedua rasio ini merupakan hal-hal yang dapat menentukan kemampuan bank untuk membayar para deposannya.Suatu bank dapat dikatakan solvent apabila nilai asset yang dimiliki lebih besar disbanding dengan nilai kewajibannya kepada deposan maupun kreditur. Dalam kondisi pasar yang dinamis dan kompetitif, tingkat profitabilitas bank sangat tergantung pada tingkat efisiensi, sehingga apabila suatu bank tersebut tidak dapat dikelola secara efisien, maka bank tersebut akan menderita kerugian. Oleh karena itu Bank Indonesia menetapkan ukuran kesehatan bank, yang dikenal dengan konteks CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, dan Liquidity).
Kinerja bank yang menurun akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat karena pada dasarnya bank merupakan industri yang dalam menjalankan usahanya memerlukan kepercayaan masyarakat sehingga kesehatan bank harus diperhatikan. Untuk itu bank perlu menjaga stabilitas kredit agar tidak menjadi kredit macet/bermasalah.Kredit bermasalah yang tinggi dapat menimbulkan keengganan bank untuk menyalurkan kredit karena harus membentuk cadangan penghapusan yang besar, sehingga mengurangi jumlah kredit yang diberikan oleh suatu bank.Menurut bapak Asdar(bagian Account officer BNI Cabang Makassar)salah satu upayauntuk menyelamatkan kredit bermasalah yaitu bank BNI menerapkan praktik kehati-hatian serta meningkatkan kualitas asset,.Hasil operasi serta kondisi keuangan BNI sangatdipengaruhi oleh kebijakan Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.Kemampuan BNI dalam merestrukturisasi kredit juga berdampak kepada tingkat dan hasil operasi BNI.BNI memilikirestrukturisasi kredit yang dapat disesuaikan untuk debitur berdasarkan negosiasi dan perjanjian antara debitur danBNI.
Selain Bank BNI kebijakan restrukturisasi kredit juga diterapkan oleh bank Mandiri. Menurut Ibu Angel Gladys Meruntu (bagian business developer officer Bank Mandiri Cabang Makassar) restrukturing, mencakup perubahan struktur organisasi, manajemen, operasional, sistem dan prosedur, keuangan, aset, utang, pemegang saham, legal dan sebagainya.Restrukturing Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya pada Bank. Restrukturingdapat dilakukan dalam berbagai cara,  serta dapat dilakukan pada saat kredit belum termasuk kriteria Non Performing Loan. Restrukturisasi kredit bertujuan untuk penyelamatan kredit sekaligus menyelamatkan usaha debitur agar kembali sehat.Restrukturisasi kredit dapat dilakukan apabila Bank mempunyai keyakinan bahwa debitur masih mempunyai prospek usaha yang baik, dan mampu memenuhi kewajibannya setelah kreditnya direstrukturisasi.Selain melalui restrukturisasi kredit,bapak Marwan (bagian account officer BRI Cabang Makassar) mengatakan untuk mengatasi kredit bermasalah dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kredit dengan kemampuan bayar nasabah melalui syarat-syarat yang telah ditetapkan pada masing-masing produk kredit
Alasan penulis mengambil Bank BUMN sebagai objek penelitian karena keempat bank BUMN termasuk sebagai bank dengan total asset terbesarsebagaimana dapat dilihat pada tabel 1.1  yang berisi tentang perkembangan asset bank umum tahun 2008-2010 juga karena penulis ingin melihat kinerja 4 bank BUMN di Indonesia dengan memakai metode vertikal horizontal dan rasio keuangan untuk melihat kinerja Bank mana di antara keempat Bank BUMN yang memiliki kinerja yang bagus seperti yang telah dijelaskan di atas.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian melalui penulisan penelitian denganjudul“Analisis Laporan Keuangan  Berdasarkan Metode Vertikal-Horizontal dan Rasio Keuangan Pada Bank BUMN di Indonesia dalam periode 2008-2010”.
 Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efektivitas Iklan Media Elektronik (Tv) Produk Sepeda Motor Y Ahama Di .......... (Ket. Y = Efektivitas Iklan, X1 = Kualitas Pesan, X2 = Daya Tarik Iklan, X3 = Frekuensi Iklan (89)

Fenomena industri kendaraan roda dua di indonesia dewasa ini memeperlihatkan trend peningktan yang sangat positif(Lihat Tabel 1).Hal tersebut juga dipengaruhi oleh adanya faktor budaya dan peratyuran tentang uud lalu lintas yang tidak membatasi penggunaan roda dua di indonesia.hal senada juga dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan di kota besar yang semakin pesat yang mengarah pada semakin padatnya arus transportasi didalam kota.Meskipun dari segi savety atau keamanan kendaraan roda dua jauh dibawah kendaraan roda empat tentang masalah keamanan,namun karena alasan perbedaan harga,efisiensi,budaya dan pertauran lalu lintas yang menyebabkan ledakan jumlah pertumbuhan kendaraan roda dua di indonesia sangat mencolok dibandingkan roda empat.
 
Tabel 1.1
Data Penjualan dan Pangsa Pasar Sepeda Motor di Indonesia
Tahun 2006 – 2010
Merek
2006
2007
2008
2009
2010
Honda
2.340.168
(52,85%)
2.141.015
(46,67%)
2.879.576
(46,24%)
2.874.576
(46,24%)
3.420.000
(46,2%)
Yamaha
1.458.561
(32,94%)
1.833.506
(39,11%)
2.465.546
(39,67%)
2.674.892
(45,47%)
3.340.000
(45,22%)
Suzuki
569.042
(12,85%)
637.314
(13,39%)
793.758
(12,77%)
438.158
(7,45%)
526.000
(8.30%)
Kawasaki
33.686
(0,76%)
38.314
(0.82%)
44.690
(0.72%)
44.690
(0.72%)
87.004
(1,22%)
Lain-lain
26.379
(0,60%)
38.397
(0,82%)
37.295
(0,60%)
3.143
(0,06%)
19.435
(0,17%)
Total
4.427.835
4.688.263
6.215.865
5.881.777
7.392.439
Sumber : www.triatmono-wordpress.com yang diolah,2010& bisnis.com diolah 2010

Seiring dengan peningkatan tajam penggunaan roda dua di indonesia maka tingkat persaingan pun semakin tinggi diantara industri roda dua yang ada di indonesia,belum lagi munculnya pendatang baru yang menambah tingkat persaingan semakin tinggi.Pemain lama dalam indusrti roda dua diIndonesia seperti Yamaha, Honda,Suzuki dan Kawasaki yang sebelumnya meramaikan pasar roda dua diindonesia,kini keempat industri buatan jepang tersebut mendapat pesaing baru baik dalam kawasan asia sendiri yaitu india (pulsan),cina,korea dan dari negara Eropa dan Amerika seperti Harley,Ducati,ktm dll.
Baik para pemain lama maupun pemain baru diatas untuk mempertahankan pangasa pasar maupun menambah pangasa pasar mereka maisng-masing memiliki konsep strategi marketing yang baik diawali dengan peran tehnologi,kualitas harga,model serta jaminan purna jual yang menjadi senjata andalan dari masing-masing industri.

Karena posisi kekuatan dari masing-masing industri nyaris sama,baik dari segi desain,harga,kualitas,tehnologi dan purna jual yang nyaris sama menyebabkan tingkat persaingan yang semakin tinggi untuk merebut hati konsumen.Oleh karenanya strategi marketing yang dikemas oleh masing-masing produsen  cenderung lebih memnekenkan pada peran jasa periklanan yang lebih besar.Pada kondisi ini peran marketing dituntut untuk dapat memenangkan persaingan tersebut mengingat perilakun pasar kosnumen dewasa ini yamg semakin beragam kareba adanya faktor perubahan budaya dan pergeseran paradigma global tentang utilitas produk.
Aspek  globalisasi telah menuntut adanya perubahan paradigma lama dalam segala  bidang,  salah  satunya  adalah  bidang  pemasaran.  Dengantingginya persaingan dalam dunia bisnis ini menuntut suatu perusahaan untuk lebih kreatif dan  memiliki  keunggulan  kompetitif (competitive  advantage)  dibandingkan dengan perusahaan lain agar mampu bersaing dalam bisnis global.
Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melalui media periklanan. Sampai saat ini, iklan masih dianggap pilihan yang menarik sebagai sarana mempromosikan produk karena dapat menjangkau masyarakat secara luas untuk mengenalkan dan lebih mendekatkan produk ke konsumen. Iklan beberapa penting sebagai salah satu sumber informasi yang diperlukan konsumen untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan suatu produk Melalui iklan, perusahaan dapat menciptakan hubungan interaksi jangka panjang yang menguntungkan antara perusahaan dengan konsumen. Dengan perusahaan melakukan  kegiatan  periklanan  ini  diharapkan  mampu  membangun  citra perusahaan dalam jangka panjang.
Dalam  membuat  iklan  perlu  memahami  dengan  baik  tujuan  langsung beriklan adalah menciptakan efek komunikasi sebab beriklan merupakan proses komunikasi  yang pada gilirannya akan membantu terjadinya penjualan. Iklan adalah pesan suatu brand, produk, atau perusahaan yang disampaikan kepada audiens  melalui  media Iklan  yang  efektif  tidak  hanya menyampaikan informasi saja, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan yang akan menimbulkan citra positif bagi konsumen. Iklan dapat melalui berbagai media, yaitu media elektronik dan media cetak. Dalam penelitian ini akan mengambil media televisi.
Perkembangan dunia periklanan pada saat ini yang semakin pesat dan didukung oleh petumbuhan media cetak maupun jumlah stasiun televisi (media elektronik)  yang  terus  meningkat,  membuat  perusahaan  harus  selektif  dalam membuat iklan yang paling efektif untuk mendukung penjualannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, belanja iklan terus mengalami peningkatanyang signifikan, termasuk belanja iklan agen tunggal pemegang merek (ATPM) sepeda motor. Data Nielsen Advertising Information Services dari The Nielsen CompanyIndonesia& antara news.com  menyatakan, belanja iklan tahun 2008 naik 19% menjadi Rp 41,71  triliun  dibandingkan  tahun      2007  senilai  Rp           35,08  triliun.  Prosentasekenaikan tahun 2008 lebih besar dibandingkan tahun 2007 yang sebesar 17%, yakni dari Rp 30 triliun pada tahun 2006. Sedangkan nilai belanja iklan sepanjang tahun 2009 mencapai Rp 48,5 triliun, naik 16% dibanding tahun 2008 sebesar Rp 41,7 dan pada tahun 2010 naik menjadi kurang lebih 62 triliun yang naik cukup siginifikan dan keliatan pertumbuhannya. Hal ini dapat dilihat dalam tabel 1.1 berikut.
Tabel 1.1
Belanja Iklan dalam Negeri
Tahun 2006-2010
Tahun
Belanja Iklan
2006
Rp. 30 T
2007
Rp. 35,08 T
2008
Rp. 41,71 T
2009
Rp.48,5 T
2010
                        Rp.62T

Sumber : edoibc.blogspot.com,antara news.com& pakuanraya.com yang diolah, 2009
Semakin tingginya belanja iklan yang dikeluarkan oleh para produsen dalam negeri menunjukkan persaingan yang semakin ketat. Iklan masih sangat diperlukan walaupun brand tersebut sudah sangat dikenal. Jika suatu brand yang sudah sangat dikenal tidak beriklan sama sekali, hal itu dapat berpengaruh pada brand value dan dapat menimbulkan kerugian besar dalam jangka pendek. Dalam benak konsumen, iklan diterima sebagai sumber pengetahuan baru tentang brand dan berpotensi meningkatkan nilai tambah suatu brand. Iklan  diperlukan  oleh  produsen  sepeda  motor  agar  dapat  bertahan  di tengah  ketatnya  persaingan.  Para  ATPM  sepeda  motor  pada 2008  juga meningkatkan  sekitar 13%  belanja  iklan  mereka  yakni  dari  Rp 1,45  triliun menjadi Rp 1,65 triliun. Belanja iklan produsen sepeda motor menempati posisi ketiga  terbesar  setelah  industri  telekomunikasi(Rp4,3  triliun)  serta  iklanpemerintah dan politik (Rp 2,2 triliun). Kenaikan belanja iklan ternyata pararel dengan kenaikan volume penjualan sepeda motor. Pada tahun 2008, penjualan sepeda motor mencapai 6,2 juta unit, naik sekitar 35% dibandingkan tahun 2007 yang berjumlah 4,6 juta unit (edoibc.blogspot.com).Kenaikan anggaran belanja iklan  yang  dikeluarkan  para  produsen  sepeda  motor  ini  diharapkan  mampu  meningkatkan  penjualan  produk.  Para  ATPM  yakin  uang  yang  dikeluarkan sebagai biaya belanja iklan dalam jumlah besar tersebut akan mendatangkan hasil yang tidak saja bersifat finansial berupa revenue dan pofit, tetapi juga dapat mempertahankan kesetiaan pelanggan, menarik pelanggan baru, dan dalam jangka panjang menjadi kunci  sukses memenangkan persaingan bisnis sepeda motor nasional.

Tabel 1.2
Belanja Iklan Media Televisi Produsen Sepeda Motor
Tahun 2007-2008


Merek motor
Tahun
2007
2008
Honda
Rp. 107 M
Rp. 146 M
Indomobil
Rp. 54 M
Rp. 112 M
Yamaha
Rp. 75 M
Rp. 92 M
Sumber : edoibc.blogspot.com yang diolah, 2009


ATPM motor Yamaha, yakni PT Yamaha Indonesia menjadi yang keduapaling  banyak  membelanjakan  iklannya  di  media televisi.  Pada  tahun 2008, penguasa  pangsa  pasar  sepeda  motor yang pertama yaitu Honda di  Indonesia  itu  mengeluarkan  uang sebanyak Rp 146 miliar atau naik 36% dibandingkan tahun 2007 senilai Rp 107 miliar.
Sementara itu PT Indomobil Niaga International (Imni) membelanjakan iklan  sebesar  Rp 112  miliar (2008),  naik 107%  dari  Rp  54  miliar  (2007). Sedangkan PT Yamaha Motor  Indonesia (YMI) hanya membelanjakan Rp 92 miliar (2008), naik 23% dibandingkan tahun 2007 sebesar Rp 75 miliar. Melihat  besarnya belanja iklan Yamaha jika dibandingkan dengan para pesaingnya, efektivitas  iklan Yamaha perlu dipertanyakan karena penjualannya yang justru semakin menurun. Dibanding pesaing terdekatnya yaitu Yamaha yang hanya  membelanjakan  iklan  di  posisi  ketiga,  namun  pencapaiannya  mampu melebihi Yamaha.
Sedangkan jika dilihat dari tabel 1.3, besarnya kenaikan belanja iklan yang dikeluarkan oleh Yamaha tidak berpengaruh positif terhadap hasilnya. Walaupun pada tahun 2008 sempat mengalami kenaikan penjualan dan market share, tetapi semenjak  tahun 2006  sampai  tahun 2009  selebihnya  hasil  produk  Yamaha mengalami penurunan penjualan. Hal itu tentu saja berpengaruh pada prosentase pangsa pasar dari Yamaha sebagai market leader. Bahkan dalam 2 bulan awal tahun 2010 ini produsen motor Yamaha berhasil mengambil alih posisi market leader perusahaan sepeda motor nasional.
Penjualan motor secara nasional selama dua bulan tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode sama sebelumnya. Berdasarkan data  Asosiasi  Industri  Sepeda  Motor  Indonesia,  sepanjang  dua  bulan 2010 penjualan  motor  nasional  mencapai 1.038.725  unit  atau  naik 32,8  persendibandingkan periode sama sebelumnya sebanyak 782.323 unit. Penjualan motor merek Yamaha mendominasi dengan pangsa pasar sekitar 46,7 persen, bersaing ketat dengan produk Astra yakni Honda dengan pangsa pasar sekitar 45 persen. Sisanya    penjualan    motor    merek    Suzuki,    Kawasaki    dan    lainnya (Sinarharapan.com).
Melihat persaingan yang sangat ketat ini, produsen motor Yamaha harus memikiran strategi-strategi yang menarik untuk mengambil kembali pangsa pasar mereka dan posisi sebagai market leader sepeda motor nasional yang sudah sejak lama disandang oleh Yamaha. Salah satunya adalah dengan strategi beriklan yang efektif.  Strategi  iklan  yang  efektif  akan  meningkatkan  pengetahuan  dan ketertarikan konsumen terhadap produk Yamaha.
Mengemas iklan dalam berbagai daya tarik seperti Yamaha dengan tagline Semakin Di Depan” ingin menunjukkan bahwa sepeda motor  Yamaha  selalu  lebih  baik  daripada  para  pesaingnya.menyatakan apabila suatu iklan memiliki daya tarik yang kuat akan memperbesar peluang bahwa informasi iklan akan diperhatikan. Pesan iklan juga dibuat dengan semenarik mungkin, informatif dan jelas sehingga calon konsumen dapat menilai produk  berdasarkan  iklan  tersebut.  Laskey  et  al menyatakan  bahwa  efektivitas  iklan  dipengaruhi  oleh  message  strategy  dan seberapa baik message tersebut disampaikan atau eksekusi pesan iklan. Dengan demikian proses periklanan akan berjalan dengan baik apabila pesan dalam iklan dapat tersampaikan dan sesuai dengan minat pemirsa. Frekuensi iklan yang tinggi dengan penayangan pada bagian hari yang tepat akan dapat menjangkau khalayak sesuai sasaran dari produk yang diiklankan. Untuk kategori yang memiliki tingkat kompetisi antar brand sangat tinggi, termasuk  sepeda motor, maka frekuensi efektif bisa mencapai 6 hingga 10 kali Saat ini Yamaha mengandalkan produknya yaitu YamahaMX,Yamaha Jupiter dan Vega R di kelas motor bebek, Yamaha Mio,Yamaha Mio Soul dan Yamaha vino  di kelas skutik, serta Yamaha Vixion danYamaha Scorpio di kelas motor sport. Dalam iklannya Yamaha memakai endorser artis-artis lokal sebagai daya tariknya, seperti Komeng, Putri Titian, Dedy Mizwar, Tesa Kaunang dan Grup pelawak Bajaj serta yang paling mengagumkan pembalap Valentino Rossi turut menjadi bintang dalam iklan Yamaha Jupiter MX, 3 Model cantik dalam iklan Yamaha Mio Vino dan aktor Andika Pratama dalam iklan Yamaha Mio Soul, serta Aktor tampan Christian Sugiono yang menjadi bintang iklan Yamaha Vixion. Bintang-bintang  tersebut  digunakan  pengiklan  sebagai  daya  tarik  tersendiri  untuk mempengaruhi mindset calon konsumennya.  

Berdasarkan uraian tersebut dan periklanan merupakan hal yang penting bagi pemasaran produk perusahaan, maka menarik untuk dilakukan penelitian dengan   mengambil   judul ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI EFEKTIVITAS IKLAN MEDIA ELEKTRONIK (TV) PRODUK SEPEDA MOTOR YAHAMA DI MAKASSARPenelitian ini menggunakan konsumen sepeda motor Yamaha di Indonesiasebagai responden. Pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia yang tinggi, yaitu mencapai  2,5% setiap tahunnya sehingga menjadikan Indonesia sebagai pasar yang potensial bagi produsen sepeda motor (kompas.Com) penelitian ini diharapkan dapat mengetahui bagaimana keefektifan yang dihasilkan oleh iklan Yamaha untuk mempengaruhi pemikiran masyarakat terhadap produk Yamaha di Indonesia.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini